Ia juga menyampaikan capaian program sertifikasi halal di Sumatera Barat. Hingga 2026, target kuota Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) telah tercapai 100 persen, dengan 72.385 pelaku usaha mengikuti program tersebut. Sebanyak 110.124 sertifikat halal telah diterbitkan dan 246.332 produk telah memperoleh sertifikat halal.
Menurut Mahyeldi, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping proses produk halal, dan pelaku usaha.
Mahyeldi mengingatkan bahwa 17 Oktober 2026 menjadi batas akhir penahapan kewajiban sertifikasi halal untuk sejumlah kelompok produk, termasuk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Selain sertifikasi, pengembangan ekosistem halal, menurut Mahyeldi, perlu mencakup industri halal, destinasi wisata halal, gaya hidup halal, Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS), pusat halal, laboratorium halal, pembinaan UMKM, serta penguatan rantai pasok.
Editor : Medio Agusta






