Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengecekan data pemilih penting dilakukan sejak dini. Dengan mengetahui status dan lokasi TPS, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk menggunakan hak pilih pada pelaksanaan Pilwana Serentak 2026.
Selain untuk mengecek data pemilih, aplikasi tersebut juga dilengkapi fitur tata cara memilih menggunakan sistem electronic voting (e-voting). Fitur ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mempelajari langkah-langkah pemungutan suara sebelum datang ke TPS.
Masyarakat diimbau tidak hanya mengecek NIK dan TPS, tetapi juga membuka serta memahami tata cara memilih dengan e-voting yang tersedia dalam aplikasi. Pemahaman sejak awal diharapkan membuat pemilih lebih siap dan tidak mengalami kebingungan saat proses pemungutan suara berlangsung.
Untuk melakukan pengecekan, masyarakat dapat mengakses Aplikasi Cek Pemilih melalui laman cekdatapemilih.pasamanbaratkab.go.id. Masyarakat dapat mengikuti petunjuk yang tersedia untuk mengetahui status data pemilih sekaligus informasi TPS.
Editor : Ade MS






