IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ujian Tambahan Bakal Calon Wali Nagari Pasaman Barat Digelar 22--23 Agustus.

Sejumlah bakal peserta Ujian CBT yang dipusatkan di SMK Negeri 1 Pasaman Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Padang Tujuh. (22/8) . Foto : d
Sejumlah bakal peserta Ujian CBT yang dipusatkan di SMK Negeri 1 Pasaman Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Padang Tujuh. (22/8) . Foto : d
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Untuk menjaga ketertiban dan integritas pelaksanaan ujian, peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu peserta ke dalam ruang ujian. Telepon seluler, kalkulator, kamera, buku, catatan, dan barang lainnya wajib dititipkan kepada panitia.

Selama ujian berlangsung, peserta dilarang berbicara atau berkomunikasi dengan peserta lain, menerima atau memberikan sesuatu, meninggalkan ruang ujian, serta merokok di dalam ruangan. Peserta yang melanggar tata tertib dapat dikeluarkan dari ruang ujian oleh panitia.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sebelum ujian dimulai, peserta diberikan waktu selama 10 menit untuk melakukan refreshing. Setelah ujian selesai, peserta dapat meninggalkan lokasi secara tertib sesuai arahan panitia.

Hasil seleksi tambahan selanjutnya akan direkapitulasi oleh Panitia Pemilihan Wali Nagari Kabupaten Pasaman Barat dalam bentuk berita acara untuk diserahkan kepada PPWN. Hasil tersebut menjadi bagian penting dalam proses penetapan bakal calon Wali Nagari yang akan mengikuti tahapan Pilwana Serentak Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2026. ( D)

Editor : Ade MS
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH