“Pelaksanaan ujian dibagi menjadi lima sesi. Tiga sesi dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus, sedangkan dua sesi lainnya dilaksanakan pada Minggu, 23 Agustus 2026,” jelas Thommi Fermana.
Berdasarkan surat Panitia Pemilihan Wali Nagari Kabupaten Pasaman Barat Nomor 10.3.3.2/19/PPWN-KAB/2026 tertanggal 20 Agustus 2026, para bakal calon yang telah memenuhi persyaratan dipanggil untuk mengikuti seleksi tertulis.
Ujian dipusatkan di SMK Negeri 1 Pasaman Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Padang Tujuh, yang berada di samping Gelanggang Olahraga Kabupaten Pasaman Barat.
Peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian batik yang sopan dan menggunakan sepatu. Selain itu, peserta harus membawa kartu peserta ujian yang telah dicetak, ditempeli foto, serta dibubuhi stempel PPWN pada bagian belakang.
Editor : Ade MS






