Diserahkan Wako Zulmaeta,168 Warga Binaan Lapas Tanjung Pati Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Diserahkan Wako Zulmaeta,168 Warga Binaan Lapas Tanjung Pati Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Diserahkan Wako Zulmaeta,168 Warga Binaan Lapas Tanjung Pati Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Elzadaswarman juga mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIB Tanjung Pati yang terus melaksanakan pembinaan kepribadian dan kemandirian sebagai bagian dari proses perubahan perilaku dan persiapan reintegrasi sosial.

Ia menekankan pentingnya dukungan keluarga dan masyarakat bagi warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidana agar dapat kembali menjalani kehidupan secara positif.

“Kita berharap masyarakat dapat memberikan ruang dan kesempatan kepada mereka yang telah selesai menjalani masa pidana. Jangan memberikan stigma, tetapi berikan kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka telah berubah dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Elfiandi mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif sesuai ketentuan.

Berdasarkan rekapitulasi per 17 Agustus 2026, jumlah penghuni Lapas Kelas IIB Tanjung Pati tercatat 328 orang, terdiri atas 107 tahanan dan 221 narapidana.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH