Menurut dia, pembahasan Perubahan KUA dan PPAS memiliki arti penting karena menjadi dasar dalam menentukan arah penggunaan anggaran pada sisa tahun 2026.
DPRD akan menjalankan fungsi anggaran dengan tetap membuka ruang pembahasan secara konstruktif bersama pemerintah daerah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Setiap usulan perubahan anggaran akan dinilai berdasarkan urgensi, efektivitas, target kinerja dan kemampuan pelaksanaan."Kami ingin pembahasan ini menghasilkan APBD perubahan yang lebih berkualitas, bukan sekadar APBD dengan angka yang lebih besar. Setiap anggaran harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat," pungkasnya. (Do)
Editor : Medio Agusta






