Kenaikan itu antara lain ditopang tambahan TKD Rp116,97 miliar dan peningkatan PAD sebesar Rp6,43 miliar atau 3,90 persen.
Wirman menilai peningkatan pendapatan daerah harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja. DPRD akan membedah setiap perubahan alokasi anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
"Besarnya anggaran bukan menjadi satu-satunya ukuran. Yang lebih penting adalah manfaat yang dihasilkan, sasaran penerima program dan kemampuan pelaksanaannya agar anggaran tidak berhenti pada angka di dalam dokumen," ujarnya.
Pemerintah daerah mengarahkan belanja tambahan untuk pelayanan dasar, infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, penanggulangan bencana, digitalisasi pemerintahan serta penguatan sektor UMKM dan investasi.
Editor : Medio Agusta






