“Sebagai Kota Ber-Aksi, mari kita jadikan monitoring ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas, menutup setiap celah penyimpangan, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Zulmaeta.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda memaparkan berbagai capaian implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang menjadi bahan evaluasi tim monitoring KPK RI. Ia menegaskan, status sebagai daerah percontohan antikorupsi harus terus dijaga melalui kerja sama seluruh perangkat daerah.
Menurut Rida, implementasi Kabupaten/Kota Ber-Aksi mencakup enam aspek utama, yakni pencapaian pemerintah daerah, penguatan fungsi pengawasan, kepatuhan dan inovasi pelayanan publik, internalisasi budaya kerja dan nilai-nilai antikorupsi, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan korupsi, serta pelestarian budaya dan kearifan lokal yang mengandung nilai antikorupsi.
Monitoring implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk memperkuat budaya antikorupsi di seluruh perangkat daerah. Dengan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan. (Do)
Editor : Medio Agusta






