Menurutnya, penguatan integritas harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur sipil negara. Setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan, harus dijalankan secara transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Zulmaeta mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan sistem yang terbuka dan akuntabel, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga akan semakin meningkat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh terus melakukan pembenahan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Kehadiran MPP diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, serta meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan dalam proses pelayanan.
Selain pengawasan internal, Pemerintah Kota Payakumbuh juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan, seperti Posko Saber Pungli, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Whistle Blower System (WBS), SP4N-LAPOR!, serta layanan pengaduan pada seluruh perangkat daerah.
Editor : Medio Agusta






