"Dokumen Rencana Kontingensi ini bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan pedoman operasional yang akan digunakan saat kondisi darurat terjadi. Karena itu, penyusunannya harus berbasis data, disusun secara komprehensif, serta melibatkan seluruh pihak yang memiliki peran dalam penanggulangan bencana," ujarnya.
Menurut Hendri, keberadaan Dokumen Rencana Kontingensi akan memperkuat koordinasi antarlembaga sehingga setiap unsur memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya ketika terjadi bencana. Dengan adanya pedoman yang jelas, proses pengambilan keputusan, mobilisasi sumber daya, hingga pelaksanaan penanganan darurat dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terarah.
Ia berharap hasil workshop tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi segera ditindaklanjuti menjadi dokumen yang aplikatif, mudah dipahami, dan dapat diimplementasikan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam penanggulangan bencana di Kota Padang Panjang.
Workshop tersebut menghadirkan Direktur DRR Indonesia sekaligus Konsultan Penanggulangan Bencana, Revanche Jefrizal, sebagai narasumber. Dalam paparannya, ia menjelaskan prinsip-prinsip penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi berdasarkan standar nasional serta praktik terbaik dalam manajemen risiko bencana, mulai dari identifikasi ancaman, analisis risiko, penyusunan skenario, hingga mekanisme koordinasi dan rencana aksi saat tanggap darurat.
Editor : Marjeni Rokcalva






