Ia berharap seluruh peserta mengikuti bimtek dengan sungguh-sungguh agar memiliki kemampuan menyusun dokumen Jitupasna dan R3P yang berkualitas serta dapat diimplementasikan secara efektif dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana.
Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol, Mihandrik menyampaikan, bimtek ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam bidang penanggulangan bencana, khususnya pada tahapan pengkajian kebutuhan dan penyusunan dokumen rehabilitasi serta rekonstruksi.
Menurutnya, peserta diharapkan mampu melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana secara cepat, tepat, terpadu, dan akuntabel, sekaligus menyusun dokumen R3P sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat menjadi acuan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang terencana, terpadu, serta berkelanjutan.







