Dari total pengungkapan tersebut, sebanyak empat kasus merupakan Target Operasi (TO) yang telah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap tiga kasus lainnya di luar target operasi, sehingga total capaian pengungkapan selama Operasi Sikat Singgalang 2026 mencapai tujuh kasus.
"Empat kasus yang berhasil diungkap merupakan Target Operasi, sedangkan tiga kasus lainnya merupakan pengungkapan non Target Operasi yang berhasil diungkap selama pelaksanaan operasi," jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Pasaman Barat juga berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, masing-masing berinisial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21).
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing serta terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Editor : Ade MS






