Pasaman Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026 yang digelar selama 14 hari.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr..K mengatakan, Operasi Sikat Singgalang 2026 berlangsung mulai 25 Juni hingga 8 Juli 2026.
Operasi tersebut difokuskan pada penindakan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Ia menjelaskan, selama pelaksanaan operasi, Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pasaman Barat.
Editor : Ade MS






