IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Diduga Ada Pemaksaan Kehendak, NU dan Perti Tolak Hasil Musda MUI Sumbar

Ketua PWNU Sumbar, Prof. H. Ganefri, Ph.D (kanan) bersama Ketua Perti Sumbar, Buya H. Afrizal Motwa. Foto: Ist.
Ketua PWNU Sumbar, Prof. H. Ganefri, Ph.D (kanan) bersama Ketua Perti Sumbar, Buya H. Afrizal Motwa. Foto: Ist.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Kepada MUI Pusat, kedua ormas memohon empat hal: evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelenggaraan Musda, penelaahan kembali mekanisme penetapan peserta dan hak suara berdasarkan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga organisasi, klarifikasi resmi terhadap persoalan yang menjadi keberatan peserta agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah umat, serta langkah organisatoris yang dipandang perlu apabila hasil evaluasi menemukan penyimpangan dari ketentuan organisasi.

Merujuk Peraturan Organisasi MUI Nomor 01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI, formatur tingkat provinsi berjumlah 15 orang, di antaranya 4 orang unsur pimpinan ormas Islam. Pasal 1 PO itu menegaskan pemilihan pengurus pada semua tingkatan dilaksanakan melalui formatur dengan asas musyawarah mufakat yang terdiri dari berbagai perwakilan/unsur yang layak dan disepakati.

“Kami berharap keberatan ini dapat diterima sebagai masukan yang konstruktif demi menjaga persatuan, ukhuwah Islamiyah, serta marwah Majelis Ulama Indonesia sebagai lembaga yang menaungi seluruh komponen umat Islam,” demikian bunyi surat tersebut.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Untuk diketahui, Musda XI MUI Sumbar 2026 dibuka Gubernur Mahyeldi, Sabtu (11/7/2026). Musda yang mengusung tema 'Meneguhkan Khidmat Ulama untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Umat' berlangsung selama dua hari, 11-12 Juli 2026 di Auditorium Pemprov Sumbar. (Rel)

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH