Pasaman - Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama para pemangku kepentingan berhasil merumuskan Rencana Aksi Kelompok Kerja Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Kabupaten Pasaman Tahun 2026–2027 sebagai pedoman bersama untuk mempercepat pengelolaan Perhutanan Sosial yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berdampak bagi masyarakat.
Penyusunan rencana aksi ini merupakan langkah penting dalam mengoperasionalkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial, mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial, sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas Pokja PPS Kabupaten Pasaman yang telah dibentuk melalui Keputusan Bupati Pasaman Nomor 188.45/283/BUP-PAS/2025.
Kabupaten Pasaman memiliki potensi besar dalam pengembangan Perhutanan Sosial. Sekitar 60% wilayahnya merupakan kawasan hutan dan 47 dari 52 nagari berada di dalam maupun sekitar kawasan hutan. Hingga kini telah terbit 39 izin Perhutanan Sosial di 30 nagari dengan luas kelola sekitar 73.000 hektar. Namun, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas Kelompok Perhutanan Sosial (KPS), dan pengembangan usaha masyarakat masih menjadi tantangan utama.
Untuk mendukung upaya tersebut, Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI dengan dukungan European Union (EU) memfasilitasi Rapat Kerja dan Penyusunan Rencana Aksi Pokja PPS Kabupaten Pasaman pada 2–3 Juli 2026 di Aula Kantor Bupati Pasaman, Sumatera Barat. Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, instansi vertikal, lembaga pendamping, dunia usaha, lembaga keuangan, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan masyarakat guna memperkuat sinergi dalam pengembangan Perhutanan Sosial.
"Perhutanan Sosial merupakan solusi pengelolaan hutan yang mampu menjaga kelestarian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pokja PPS harus menjadi ruang sinergi berbagai pihak sehingga mampu menyusun perencanaan yang strategis sekaligus membuka peluang pendanaan lingkungan, termasuk pendanaan karbon dan pembiayaan inovatif lainnya untuk mendukung pembangunan desa dan pengelolaan hutan berkelanjutan," ujarnya.
Bupati Pasaman, Welly Suhery, menegaskan bahwa keberhasilan Perhutanan Sosial tidak hanya diukur dari luas kawasan kelola, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Editor : Marjeni Rokcalva






