Kegiatan pengawasan dilaksanakan secara lintas sektor dengan melibatkan Kodim 0306/50 Kota, Polres Payakumbuh, Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Pengadilan Negeri Payakumbuh, DPRD Kota Payakumbuh, serta sejumlah perangkat daerah terkait, termasuk Bagian Perekonomian Setdako Payakumbuh, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP dan Damkar, serta camat se-Kota Payakumbuh.
Melalui pengawasan terpadu tersebut, Pemko Payakumbuh berharap distribusi BBM subsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pasokan energi di daerah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Melalui sinergi seluruh pihak, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh akses energi yang adil dan merata serta mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Kota Payakumbuh," kata Yasrizal.(Do)
Editor : Medio Agusta







