Adapun terhadap Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Sago, DPRD akan mendalami substansi perubahan yang diajukan guna mendukung peningkatan kinerja perusahaan daerah dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna hari ini, agenda berikutnya adalah mendengarkan jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap seluruh pandangan umum yang telah disampaikan. Setelah itu, proses pembahasan akan berlanjut sesuai tahapan yang telah dijadwalkan DPRD," kata Hurisna.
"Kami berharap jawaban Wali Kota Payakumbuh nantinya dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terhadap seluruh catatan, masukan dan pertanyaan fraksi, sehingga pembahasan ketiga ranperda ini dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Payakumbuh," pungkasnya. (Do)
Editor : Medio Agusta






