IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Mars Daerah

DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Mars Daerah
DPRD Payakumbuh Mulai Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Mars Daerah
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - DPRD Kota Payakumbuh mulai membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Payakumbuh setelah mendengarkan nota penjelasan wali kota dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (08/06/2026).

Dua ranperda yang diajukan tersebut yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Mars Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra mengatakan penyampaian nota penjelasan kepala daerah menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan ranperda sebelum memasuki agenda pemandangan umum fraksi dan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Pada rapat paripurna hari ini DPRD telah mendengarkan nota penjelasan Wali Kota Payakumbuh terhadap dua ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Selanjutnya DPRD akan menjalankan tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku," kata Wirman Putra.

Menurut dia, DPRD akan mencermati secara menyeluruh materi yang disampaikan pemerintah daerah, baik terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 maupun usulan Ranperda Mars Payakumbuh.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH