“Intinya ini koordinasi. Kami harapkan 112 ini bisa terintegrasi dengan baik. Tentu sarana prasarana nya diharapkan tersedia dengan maksimal. Kami juga akan bantu dan dukung ini,” ujarnya.
Layanan darurat 112, merupakan standar internasional layaknya 911. Layanan ini mudah diingat, bebas biaya atau gratis dan terdaftar di seluruh Indonesia.
Program ini memudahkan masyarakat melakukan pelaporan kondisi darurat dengan hanya menghafal nomor darurat 112. Dengan layanan ini dapat mempercepat penanganan oleh OPD terkait serta pengurangan resiko bencana.
Komdigi juga berharap layanan ini juga diintegrasikan atau dikerjasamakan dengan Polres dan TNI. Sehingga seluruh lini bisa bekerjasama dalam menyelesaikan persoalan kedaruratan masyarakat, terutama kebencanaan, pungkasnya. ( yus)
Editor : Medio Agusta






