Helmi menegaskan, tindak lanjut rekomendasi rakor tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, Pertamina, dan Hiswana Migas. Dengan langkah tersebut, Pemprov Sumbar berharap distribusi BBM subsidi dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan serta mampu menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (adpsb/bud)
Editor : Marjeni RokcalvaIni 6 Rekomendasi Rakor Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar, Nomor Tiga Perlu Sekali






