IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Ini 6 Rekomendasi Rakor Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar, Nomor Tiga Perlu Sekali

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Herianto ketika rapat di Auditorium Gubernuran, Kamis (4/6/2026) lalu. Foto: Adpim Sumbar
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Herianto ketika rapat di Auditorium Gubernuran, Kamis (4/6/2026) lalu. Foto: Adpim Sumbar
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG — Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT/Solar) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) di Auditorium Gubernuran, Kamis (4/6) lalu, menghasilkan enam rekomendasi strategis untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran, berkeadilan, dan terhindar dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Herianto mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama pemerintah daerah, Forkopimda, Pertamina, Hiswana Migas, dan seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam rapat koordinasi.

“Berbagai masukan dan temuan di lapangan telah dirumuskan menjadi sejumlah rekomendasi yang diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di Sumatera Barat, sekaligus memastikan hak masyarakat yang berhak dapat terpenuhi,” ujar Helmi di Padang, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut yakni:

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
1. Meminta seluruh SPBU melakukan pengecekan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) guna memastikan kesesuaian antara QR Code dengan nomor polisi kendaraan sebagai identitas resmi kendaraan penerima BBM subsidi.

2. SPBU diminta mencantumkan nomor polisi kendaraan dalam pencatatan transaksi sehingga pihak SPBU memiliki instrumen pengawasan tambahan terhadap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi.

3. Peserta rapat menyepakati perlunya penempatan satu personel TNI atau Polri di setiap SPBU untuk mendukung operasional pengawasan, dengan skema pembiayaan yang dibebankan kepada pihak SPBU.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH