IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Untuk Mengantisipasi Kbakaran, Wako Bukittinggi Keluarkan Edaran Yang Berisi 11 Poin

Untuk Mengantisipasi Kbakaran, Wako Bukittinggi Keluarkan Edaran Yang Berisi 11 Poin
Untuk Mengantisipasi Kbakaran, Wako Bukittinggi Keluarkan Edaran Yang Berisi 11 Poin
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Pemko Bukittinggi,keluarkan surat edaran yang berisi himbauan kepada warga untuk mengantisipasi dan kesiap- siagaan terhadap potensi bahaya kebakaran di wilayah Bukittinggi.

Surat bernomor 300.2.3/71/DPKP.02/2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Ramlan Nurmatias.

Langkah ini diambil Pemko Bukittinggi sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kewaspadaan bencana khususnya kebakaran.

"Pemerintah dan warga bekerjasama untuk kepedulian lingkungan, serta kesiapsiagaan masyarakat secara mandiri guna meminimalisir risiko bencana kebakaran yang dapat terjadi kapan saja," kata Ramlan, Selasa (19/5).

Ada 11 poin penting yang disampaikan dalam surat edaran tetsebut yang wajib diperhatikan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ke 11 poin tersebut antara lain, meningkatkan Kewaspadaan, artinya warga diminta lebih peduli terhadap lingkungan sekitar yang berpotensi memicu kebakaran.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Cek Instalasi Listrik, yaitu memeriksa instalasi listrik di rumah secara berkala dan memastikan seluruh komponen sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, juga diingatkan warga Bukittinggi menggunakan Peralatan Standar, menghindari pemakaian kabel dan alat elektronik yang tidak standar (non-SNI).

Matikan Elektronik Saat Keluar Rumah, mematikan alat-alat listrik yang tidak digunakan, seperti televisi, dispenser, hingga magic com, sebelum meninggalkan kediaman.

Awasi Penggunaan Api, memastikan kompor, lilin, dan sumber api rumah tangga lainnya dalam kondisi aman dan tidak ditinggalkan tanpa pengawasan.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH