PADANG PANJANG, BERITAMINANG.COM — Pemerintah Kota Padang Panjang terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pendataan, pengawasan, serta pengelolaan berbagai sumber pendapatan daerah. Upaya tersebut juga dibarengi dengan langkah pencegahan tindak pidana korupsi melalui sinergi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi PAD yang digelar Kejari di aula kantornya, Kamis (4/6/2026). Kegiatan diikuti para asisten, kepala bagian, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota.
Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan apresiasi kepada Kejari atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah.
Hendri mengakui masih terdapat sejumlah potensi PAD yang belum tergarap secara optimal. Karena itu, seluruh OPD diminta lebih proaktif dalam melakukan pendataan, pengawasan, serta pengembangan berbagai sumber pendapatan daerah.
Ia menyebut sektor perparkiran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendataan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta retribusi persampahan sebagai beberapa sektor yang masih memiliki peluang untuk ditingkatkan.
Menurut Hendri, peningkatan PAD tidak hanya membutuhkan kerja keras OPD penghasil, tetapi juga memerlukan sistem pengelolaan yang lebih baik agar potensi penerimaan daerah dapat terdata dan terkelola secara maksimal.
Ia berharap sinergi yang terjalin dengan Kejaksaan dapat semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Bambang Irawan mengatakan, kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan edukasi dan pemahaman terkait pencegahan tindak pidana korupsi kepada seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pemerintahan daerah.
Selain itu, menurutnya, peningkatan PAD juga menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, Pemko didorong untuk terus menghadirkan inovasi dan strategi yang efektif dalam pengelolaan, pengawasan, serta penagihan pajak dan retribusi daerah.
Editor : Armed






