IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Wako Padang Panjang Pimpin Penertiban Pedagang Musiman dan Parkir Liar di Pasar Pusat

Wali Kota Hendri Arnis ketika memimpin langsung penertiban pedagang musiman nonkuliner dan parkir liar di kawasan Pasar Pusat saat meninjau kondisi pasar, Senin (9/3/2026) malam. Foto: Kominfo Padang Panjang
Wali Kota Hendri Arnis ketika memimpin langsung penertiban pedagang musiman nonkuliner dan parkir liar di kawasan Pasar Pusat saat meninjau kondisi pasar, Senin (9/3/2026) malam. Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG - Wali Kota Hendri Arnis memimpin langsung penertiban pedagang musiman nonkuliner dan parkir liar di kawasan Pasar Pusat saat meninjau kondisi pasar, Senin (9/3/2026) malam.

Penertiban dilakukan setelah masih ditemukan pedagang yang berjualan di pinggir jalan serta kendaraan yang parkir sembarangan hingga menghambat akses masuk ke dalam kawasan pasar.

Dalam peninjauan tersebut, Wako Hendri menegaskan kawasan pasar harus tertata dengan baik agar aktivitas perdagangan dan lalu lintas masyarakat tetap berjalan lancar.

“Pasar adalah pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu kawasan pasar harus tertata dengan baik, bersih dan nyaman. Jangan sampai terlihat semrawut apalagi sampai menggunakan badan jalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Kota telah mengimbau para pedagang musiman agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan. Bahkan Pemko telah menyiapkan kios-kios di Gedung Pasar Pusat sebagai lokasi berdagang bagi pedagang musiman nonkuliner.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Para pedagang juga diberikan kesempatan menempati kios tersebut melalui mekanisme pendaftaran dan pengundian lokasi agar proses penempatan berjalan adil dan tertib.

“Kita masih menemukan pedagang nonkuliner yang berjualan di pinggir jalan. Padahal Pemko sudah menyiapkan tempat di Gedung Pasar. Kami berharap para pedagang dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan agar kawasan pasar lebih tertata,” jelasnya.

Menurut Hendri, penataan ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat sekaligus memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan dengan baik, terutama pada malam hari saat aktivitas jual beli meningkat menjelang Lebaran.

Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Namun penataan perlu dilakukan agar aktivitas ekonomi tidak mengganggu ketertiban umum maupun arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar.

“Kita tetap mendukung para pedagang, termasuk pedagang musiman, agar dapat berjualan dengan baik. Namun tentu harus melalui penataan yang lebih rapi sehingga kawasan pasar tetap nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777