IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Sumbar Resmikan 1.265 Posbankum, Padang Panjang Perkuat Layanan Hukum

Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra menerima sertifikat Posbakum dari Menkum Supratman Andi Agtas di  Auditorium Gubernuran, Senin (30/3/2026). Foto: Kominfo Padang Padang
Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra menerima sertifikat Posbakum dari Menkum Supratman Andi Agtas di Auditorium Gubernuran, Senin (30/3/2026). Foto: Kominfo Padang Padang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meresmikan sebanyak 1.265 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan dan nagari sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Peresmian yang berlangsung di Auditorium Gubernuran, Senin (30/3/2026), tersebut dihadiri Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, serta para kepala daerah se-Sumbar, termasuk Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra.

Kehadiran Pemerintah Kota Padang Panjang dalam kegiatan ini menegaskan komitmen daerah dalam memperkuat layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang juga menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam pembentukan Posbankum di wilayahnya.

Wawako Allex Saputra menyampaikan, keberadaan Posbankum di setiap kelurahan akan sangat membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dalam memperoleh layanan konsultasi dan pendampingan hukum.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Dengan adanya Posbankum, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan mencari layanan bantuan hukum. Aksesnya kini semakin dekat dan mudah dijangkau,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemko Padang Panjang akan terus mendorong optimalisasi peran Posbankum, termasuk melalui pendekatan penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal.

Menurutnya, sinergi antara Posbankum dengan tokoh masyarakat, ninik mamak, dan alim ulama menjadi penting dalam mengedepankan penyelesaian melalui mediasi dan musyawarah sebelum menempuh jalur hukum formal.

“Banyak persoalan yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Posbankum dapat menjadi fasilitator edukasi dan mediasi hukum di tengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Mahyeldi mengimbau seluruh kepala daerah agar mengoptimalkan fungsi Posbankum sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH