IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Sesuai Arahan Mendagri, Pemko Bukittinggi Terapkan WFH Setiap Jumat

Sesuai Arahan Mendagri, Pemko Bukittinggi Terapkan WFH Setiap Jumat
Sesuai Arahan Mendagri, Pemko Bukittinggi Terapkan WFH Setiap Jumat
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri melalui surat edarannya, terkait penerapan Work From Home (WFH), Terhitung Malai Tanggal (TMT) 17 April 2026 mendatang, Pemerintah Kota akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) pada hari Jumat setiap minggunya.

Hal ini disampaikan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias pada apel gabungan, di halaman Balaikota, Jumat (10/04).

Menurut Wako, Pemko Bukittinggi menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri tentang penerapan Work From Home (WFH) bagi ASN itu, bertujuan untuk mendorong penghematan energi, termasuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan akan segera diberlakukan mulai 17 April 2026 mendatang, dengan skema pelaksanaannya pada hari Jumat setiap minggunya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Pelaksanaan WFH berlaku bagi seluruh ASN, kecuali pejabat eselon II dan III serta jabatan fungsional madya, ujar Ramlan.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777