Lebih lanjut Wako mengatakan, pengambilan sumpah atau janji PNS bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab kepada bangsa dan masyarakat.
PNS dituntut bekerja dengan ikhlas, menjunjung tinggi kejujuran, integritas, disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik. ASN juga harus profesional, akuntabel, adaptif dan terus meningkatkan kompetensi di tengah tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
“Momentum ini menjadi awal untuk memperkuat dedikasi dan semangat pengabdian. Tunjukkan ASN yang profesional dan berdaya saing. Pimpinan SKPD diharapkan membina dengan baik serta membuka ruang pengembangan kompetensi, yang harus diiringi dengan kinerja, disiplin dan integritas yang tinggi,” ungkap Wako.
Selain itu, Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, juga menyerahkan SK pensiun Tahun 2026 kepada Melfi Abra, seorang birokrat senior yang telah mengabdi selama 42 tahun. Banyak suka duka yang dilewati seorang Melfi Abra, yang pernah diberi amanah sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata serta jabatan esselon dua lainnya dan terakhir menjabat sebagai Staff Ahli Wali Kota bidang administrasi dan keuangan.
Editor : Medio Agusta






