Wako Ramlan Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

Wako Ramlan Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
Wako Ramlan Serahkan Laporan Keuangan 2025 ke BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Sebagai bentuk tindak lanjut pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2025 oleh pemerintah daerah Kota Bukittinggi, Wako Ramlan Nurmatias sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat.

Menurur Wako Ramlan, laporan yang disampaikan itu, merupakan hasil konsolidasi dari seluruh laporan keuangan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi yang disajikan berdasar Standar Akuntansi Pemerintahan, ujarnya

Dikatannya, penyerahan laporan keuangan ini merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengamanatkan kepala daerah menyusun laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan, ungkap Wako.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatra Barat, melalui Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH