Ia menjelaskan, seluruh proses penempatan jabatan dilakukan melalui mekanisme penilaian berlapis, yakni melalui pendekatan merit sistem dan manajemen talenta berbasis pendekatan 360 derajat. Hasil penilaian tersebut kemudian dihimpun oleh Tim Penilaian Kinerja Pegawai sebagai dasar dalam menentukan posisi yang paling tepat bagi masing-masing ASN.
"Artinya penilaian ASN yang bersangkutan tidak hanya dari atasannya, tetapi juga oleh rekan kerja dan bawahan. Hal itu kita gunakan agar memperoleh gambaran objektif terhadap kapasitas dan integritas orang yang akan kita tempatkan,"ujarnya
Arry menegaskan, seluruh keputusan yang diambil sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan kepentingan individu atau hubungan emosional.
Di akhir arahannya, Arry meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas.
Editor : Marjeni Rokcalva






