PAYAKUMBUH — Pemerintah Kota Payakumbuh akan menggelar salat Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Balai Kota Payakumbuh pada Jumat (20/03/2026) mulai pukul 07.00 WIB.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Payakumbuh, Efrizal, di Payakumbuh, Kamis (19/03/2026) malam, menyampaikan bahwa pemerintah kota memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri sesuai keyakinan masing-masing, baik pada Jumat maupun Sabtu sesuai hasil sidang isbat Kementerian Agama RI.
Ia mempersilahkan masyarakat, termasuk para perantau, untuk bersama-sama melaksanakan salat Idul Fitri di halaman Balai Kota yang telah difasilitasi oleh Pemko Payakumbuh.
Efrizal menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh menghormati adanya perbedaan dalam penetapan 1 Syawal dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga sikap toleransi.
Editor : Medio Agusta






