IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Oknum LSM Ngaku Wartawan Bersama 3 Admin Website dan 1 Medsos Dipolisikan

Oknum LSM Ngaku Wartawan Bersama 3 Admin Website dan 1 Medsos Dipolisikan
Oknum LSM Ngaku Wartawan Bersama 3 Admin Website dan 1 Medsos Dipolisikan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Seorang pria yang mengaku sebagai oknum anggota sebuah LSM dilaporkan ke Mapolres Payakumbuh oleh wartawan TVRI Sumatera Barat bernama Edwardi, pria bernama Agus Suprianto dilaporkan karena dinilai merendahkan dan menjatuhkan harga diri Edward diberbagai Media Sosial (Medsos) maupun Media Online, apalagi mata pelapor Edward dan rekannya diles/ditutup seperti tersangka tindak pidana kejahatan.

‎Tidak itu saja, terlapor Agus yang diduga kerap menantang wartawan untuk ado jotos/berkelahi itu, juga membangun narasi bahwa seolah-olah ia sebagai korban. Padahal dari informasi yang diperoleh, ia kerap menantang dan mengajak duel wartawan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
‎Pelapor dilakukan Edward, pada Selasa siang (17/3/ 2026) di SPKT Polres Payakumbuh. Dalam laporannnya ia menyebutkan bahwa peristiwa berawal pada Senin siang 16 Maret 2026, saat ia terlapor Agus menyebut seorang wartawan bernama Arul dengan sebutan 'Wartawan Bodrek', Edward yang saat itu melihat postingan itu, merespon karena merasa Agus sudah keterlaluan dan kerap menantang Wartawan.

‎" Iya, saya beberapa kali kerap melihat Agus merendahkan wartawan dan bahkan menantang berkelahi, kemarin saya melihat postingan yang bersangkutan disebuah group WA, ia merendahkan dan menyebut saudara Arul yang merupakan wartawan di Luak Limapuluh sebagai wartawan Bodrek. Kemuadian saya respon dengan membalas postingan itu dengan meminta ia (Agus tidak merendahkan orang, serta berkaca diri)," ucap Edward, usai membuat Laporan di Mapolres Payakumbuh.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH