Tiga Admin Website dan Satu Medsos Ikut Dilaporkan
Selain melaporkan oknum LSM mengaku wartawan, Edward juga membuat pengaduan polisi atas dugaan pidana UU ITE, yang memposting berita yang diduga tidak berimbang dan tidak memenuhi unsur produk jurnalistik.
Tiga admin website yang dilaporkan, antara lain, pertama, www.sumbareksis.com yang memuat berita berjudul 'Anggota LSM GENERASI INDONESIA BERSIH di Depan BALAI WARTAWAN Luhak 50' pada tanggal 16 Maret 2026.
Kedua, admin website www.silamparonline.com yang juga memuat unsur pelanggaran UU ITE dan perbuatan tidak menyenangkan, dengan memuat berita berjudul, 'Salah Seorang Aktivis LSM GIB Mengaku Diduga Difitnah dan Ditantang Duel di Depan Balai Wartawan Luhak 50 Kota'.
Ketiga, admin website www.digindonews.com, yang turut memuat serta memosting berita berjudul serupa. Link berita media dimaksud, kata Edward, kemudian ditransmisikan oleh sejumlah akun pribadi ke media sosial Whatsapp Group (WAG), seperti WAG 'Kawal Pembangunan Luak Limopuluah','FORUM DISKUSI 50 KOTA', 'FORUM SILATURAHIM LUAK 50 KOTA' bahkan sampai ke WAG 'Tim Media Polres Pyk' yang ditransmisikan langsung oleh terlapor.
Editor : Medio Agusta






