Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026, sedangkan puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24–25 Maret 2026 dan 28–29 Maret 2026.
Secara nasional, Polri menyiapkan 2.746 pos pengamanan, terdiri dari 1.624 Pos Pengamanan, 779 Pos Pelayanan, dan 343 Pos Terpadu yang berfungsi sebagai pusat informasi, pelayanan, serta tempat istirahat bagi masyarakat selama perjalanan mudik dan arus balik.
Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada 185.607 objek vital, meliputi rumah ibadah, permukiman warga, lokasi salat Idulfitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, bandara hingga objek vital lainnya.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pihaknya juga telah memastikan kesiapan kendaraan operasional, mulai dari roda dua, roda empat hingga roda enam, beserta perlengkapan pendukung lainnya.
Editor : Berita Minang






