IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

93 Penyintas Banjir Bandang Padang Panjang Terima Bantuan Jadup Kemensos RI

Tim Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) serahkan bantuan secara simbolis ke Wakil Wali Kota, Allex Saputra , Sabtu (14/2/2026). Foto: Kominfo Padang Panjang
Tim Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) serahkan bantuan secara simbolis ke Wakil Wali Kota, Allex Saputra , Sabtu (14/2/2026). Foto: Kominfo Padang Panjang
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG – Sebanyak 93 penyintas bencana banjir bandang di Kota Padang Panjang menerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dari tim Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), Sabtu (14/2/2026).

Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Wakil Wali Kota, Allex Saputra dari Penyuluh Sosial Ahli Madya Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Kemensos RI, Siti Farida di Aula Dinas Sosial PPKBPPPA.

Siti Farida menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Padang Panjang tertanggal 29 Januari 2026, penerima Jadup tercatat sebanyak 34 Kepala Keluarga (KK) atau 116 jiwa. Namun, sesuai pembaruan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), penyaluran tahap ini diberikan kepada 24 KK dengan total 93 jiwa.

“Sesuai data BPS hari ini, kami menyerahkan kepada 24 KK. Untuk 10 KK lainnya jangan berkecil hati karena kami masih menunggu pembaruan data dari BPS dan ke depan akan kami salurkan kembali,” ujarnya.

Ia menyebutkan, setiap penyintas menerima bantuan tunai sebesar Rp15 ribu/hari per jiwa selama 30 hari. Dengan demikian, setiap jiwa menerima Rp450 ribu untuk satu bulan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan. Untuk tahap pertama disalurkan satu bulan, sedangkan dua bulan berikutnya akan diserahkan kembali. Begitu juga dengan 10 KK lainnya, akan disalurkan setelah data BPS final,” jelasnya.

Sementara itu, Wawako Allex Saputra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemensos RI atas perhatian dan kepeduliannya terhadap warga terdampak bencana di Padang Panjang. “Bantuan ini sangat berarti bagi penyintas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga.

“Pergunakan dan manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari dan jangan disalahgunakan,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Winarno menambahkan, 93 jiwa yang menerima bantuan pada tahap pertama akan kembali menerima jumlah yang sama untuk dua bulan berikutnya.

Editor : Ade MS
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH