Pada kesempatan itu, Elzadaswarman juga mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah dan lahan yang belum tergarap untuk menanam berbagai kebutuhan pangan seperti cabai, bawang, maupun sayuran.
Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi solusi ketika terjadi lonjakan harga atau kelangkaan bahan pangan.
“Jika suatu saat kondisi sulit terjadi, hasil dari pekarangan rumah bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga. Kita tidak tahu bagaimana kondisi dunia ke depan, jadi lebih baik sedia payung sebelum hujan,” katanya.
“SPPG diwajibkan membeli bahan baku logistik dari pedagang lokal, petani, nelayan, dan UMKM setempat. Kebijakan ini bertujuan menggerakkan ekonomi masyarakat. Jika ada yang menolak membeli dari pelaku usaha lokal, silakan laporkan,” ujarnya.
Editor : Medio Agusta






