Komoditas lain seperti cabai merah dan bawang merah masing-masing dijual Rp25 ribu per kilogram dengan stok 150 kilogram, sementara harga pasar mencapai Rp35 ribu per kilogram. Bawang putih dijual Rp24 ribu per kilogram dari harga pasar Rp35 ribu dengan stok 100 kilogram.
Faizal menambahkan, pasar murah tersebut khusus untuk warga Kota Payakumbuh yang dibuktikan dengan fotokopi KTP saat berbelanja.
“Masyarakat yang ingin berbelanja cukup membawa fotokopi KTP sebagai bukti bahwa mereka merupakan warga Kota Payakumbuh,” terangnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Salah seorang warga Bunian, Meri (40), mengaku sangat terbantu dengan program pasar murah tersebut, terutama karena harga kebutuhan pokok biasanya meningkat menjelang Lebaran.“Terima kasih kepada Pemko Payakumbuh yang mengadakan pasar murah ini. Sebentar lagi Lebaran, jadi kami bisa menyiapkan stok kebutuhan rumah tangga dengan harga yang lebih terjangkau,” ujarnya.
Editor : Medio Agusta






