Program tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan, Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, dan Masjid Ramah Pemudik, yang mendorong masjid dan musala di jalur mudik agar memberikan pelayanan terbaik bagi para pemudik.
Sementara itu Ketua Pengurus Masjid Musafir, Doddy Sastra menyambut baik penunjukan Masjid Musafir sebagai salah satu masjid ramah pemudik di Sumatera Barat.
“Kami menyambut baik karena masjid ini ditunjuk sebagai masjid ramah pemudik. Ini menjadi amanah bagi kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang sedang dalam perjalanan mudik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, program masjid ramah pemudik mendorong pengelola masjid menyediakan sejumlah fasilitas bagi pemudik, seperti membuka akses masjid selama 24 jam, menjaga keamanan area masjid dan parkir, memastikan kebersihan toilet serta ketersediaan air bersih, hingga menyediakan tempat istirahat yang layak.
Editor : Medio Agusta






