IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Perantau Minang yang Pulang Lebaran Harus Tahu, Ini Kebijakan Pemprov Sumbar Soal Arus Mudik

Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Gubernur Sumbar Mahyeldi.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

“Pemberlakuan sistem satu arah ini akan dibagi berdasarkan waktu. Pukul 10.00 sampai 14.00 WIB diberlakukan arus satu arah dari Padang menuju Padang Panjang, kemudian pukul 14.00 sampai 18.00 WIB diberlakukan arus satu arah dari Padang Panjang menuju Padang. Pada setiap pergantian waktu akan diterapkan clearance time atau waktu steril untuk memastikan ruas jalan benar-benar kosong sebelum arus berikutnya dibuka,” jelas Dedy.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia menambahkan, selama masa Angkutan Lebaran 2026 jalur Lembah Anai juga akan dibuka selama 24 jam mulai H-10 hingga H 10 Lebaran dan diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat serta sepeda motor. Pemerintah Provinsi Sumbar mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh pengaturan lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran perjalanan selama masa mudik dan arus balik Lebaran. (adpsb/bud)

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH