-Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, S.H., M.Hum. ini sangat penting untuk menjelaskan dan membina dalam hal bimbingan teknis bagi sivitas akademika Universitas Negeri Padang dalam hal pengadaan barang dan jasa di Universitas Negeri Padang.
Demikian disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Padang Prof. Ganefri, Ph.D. ketika membuka kegiatan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa bagi sivitas akademika Universitas Negeri Padang pada hari ini (27/2) bertempat di Ruang Sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang.
"Kita perlu hidup bahagia di dunia ini, maka lakukanlah proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan secara baik dan transparan," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, S.H., M.Hum.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, S.H., M.Hum. menjelaskan prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa. Hal yang sangat penting kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, S.H., M.Hum., lakukanlah proses pengadaan barang dan jasa itu dengan penuh kehati-hatian. (ET)
Editor :






