PAYAKUMBUH — Wali Kota Payakumbuh melalui Wakil Wali Kota, Elzadaswarman memimpin rapat koordinasi dalam rangka audiensi muatan lahan sawah dalam dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Payakumbuh, Jumat (6/3/2026), di Ruang Pertemuan Riza Falepi Lantai II Kantor Wali Kota Payakumbuh.
Rapat turut dihadiri secara daring oleh Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementrian ATR/BPN, Dr. Ir. Andi Renald, ST, MT, IPU, ASEAN Eng, QCRO, dan secara luring diikuti sejumlah perangkat daerah diantaranya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta unsur teknis lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh.
Dalam arahannya, Elzadaswarman menegaskan bahwa penyusunan revisi RDTR menjadi instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan Kota Payakumbuh ke depan.
Ia berharap melalui rapat koordinasi ini dapat diperoleh kesepahaman bersama dengan kementerian terkait mengenai muatan lahan sawah dalam dokumen RDTR sehingga proses penyusunannya dapat segera diselesaikan.
Editor : Medio Agusta






