Menurut Hurisna, catatan yang disampaikan fraksi-fraksi juga menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan materi ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Ia meminta jajaran pemerintah daerah menyiapkan jawaban yang jelas dan rinci terhadap seluruh poin yang telah disampaikan, agar pembahasan berjalan efektif dan tidak berlarut-larut.
“Pemerintah daerah harus menyiapkan jawaban yang lengkap, sehingga tahapan pembahasan berikutnya bisa berjalan lebih fokus dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” terangnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Empat ranperda yang masuk dalam agenda rapat tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.Selanjutnya Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Payakumbuh 2018–2038.
Editor : Medio Agusta






