IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

DPRD Payakumbuh Akan Bahas Nota Penjelasan Wali Kota Terkait Empat Ranperda

DPRD Payakumbuh Akan Bahas Nota Penjelasan Wali Kota Terkait Empat Ranperda
DPRD Payakumbuh Akan Bahas Nota Penjelasan Wali Kota Terkait Empat Ranperda
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH — Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur menyatakan DPRD akan membahas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh terkait pengajuan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (09/02/2026).

“DPRD akan mencermati dan membahas Nota Penjelasan Wali Kota ini melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi, besok” kata Hurisna dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh.

Ia mengatakan DPRD memandang pengajuan ranperda sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, terutama untuk memastikan regulasi daerah tetap sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Hurisna menyebut empat ranperda yang diajukan Pemko Payakumbuh mencakup perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang RDTR 2018–2038.

Kemudian pencabutan Perda Nomor 24 Tahun 2016 tentang lembaga kemasyarakatan, serta ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777