Selain itu, Pemko Payakumbuh menambahkan urusan perdagangan pada Dinas Koperasi dan UKM sehingga berubah menjadi Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Pemko Payakumbuh juga menambahkan urusan kebudayaan pada dinas yang membidangi pariwisata, pemuda, dan olahraga sehingga menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.
Rida menambahkan Pemko Payakumbuh mengakomodasi urusan pemberdayaan masyarakat dan desa agar urusan tersebut memiliki pengampu yang jelas di lingkungan pemerintah daerah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Pemko Payakumbuh juga menyesuaikan nomenklatur Bappeda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, serta mengubah Dinas Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pangan.Rida menyebut Pemko Payakumbuh juga menyesuaikan DPMPTSP menjadi tanpa tipologi, serta meningkatkan kelembagaan Kesbangpol dari kantor menjadi badan dengan dua bidang.
Editor : Medio Agusta






