Pria yang akrab disapa Ope itu menegaskan, rangkaian kegiatan tersebut merupakan implementasi langsung dari SK Gubernur Sumbar yang telah memberikan kepastian hukum pelaksanaan Porprov 2026, sekaligus menjalankan rekomendasi Rakerprov KONI Sumbar yang digelar pada Desember 2025 lalu.
“SK Gubernur menjadi dasar hukum, sementara Rakerprov menegaskan arah dan tahapan kerja. Ketua KONI Sumbar Bapak Hamdanus mengarahkan agar sosialisasi dilakukan sejak awal dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Sejalan dengan itu, dukungan kepala daerah serta KONI kabupaten dan kota terus menguat. Sejumlah bupati dan wali kota telah menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Porprov 2026, baik dari sisi pembinaan atlet, kesiapan venue, maupun dukungan kebijakan di daerah masing-masing. KONI kabupaten/kota juga didorong untuk segera menyelaraskan program kerja dengan kalender Porprov.
Menurutnya, Porprov 2026 diarahkan tidak hanya sebagai ajang kompetisi olahraga, tetapi juga sebagai sarana evaluasi pembinaan atlet di daerah serta momentum melahirkan atlet-atlet potensial Sumatera Barat menuju level nasional.
Editor : Marjeni Rokcalva






