IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan

Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan
Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH — Ketika banyak pekerja rentan masih menghadapi risiko kecelakaan kerja tanpa pegangan apa pun, Pemko Payakumbuh memilih tidak tinggal diam.

Kota ini mengamankan keselamatan 2.410 pekerja sektor informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sebuah intervensi yang memberi rasa aman bagi kelompok yang paling sering terabaikan.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengatakan bahwa penyediaan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan masyarakat kecil tidak terus berada dalam lingkaran risiko tanpa payung pengaman.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan, keselamatan, dan ketenangan bagi masyarakat,” kata Wako Zulmaeta di Napar, Senin (08/12/2025).

Pembiayaan iuran untuk dua bulan (November–Desember 2025) bagi 2.410 pekerja tersebut berhasil dihimpun melalui kerja sama sejumlah pihak.

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH