Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan

Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan
Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Penyerahan kartu dilakukan secara simbolis di Kelurahan Napar, dan dihadiri juga Sekda Rida Ananda, Asisten II Yusrizal, Kadisnakerperin Yasril, Kadis Kominfo Kurniawan Syah Putra, camat dan lurah yang mengikuti secara daring.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, mengapresiasi langkah Pemko Payakumbuh yang menurutnya sangat berpengaruh bagi kesejahteraan masyarakat kecil.

“Terima kasih Pak Wali telah melindungi 1.000 pekerja rentan. Kami ingin seluruh masyarakat Payakumbuh terlindungi dari risiko kecelakaan dan meninggal dunia,” ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut melindungi anggota keluarga mereka melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Bisa untuk orang tua, adik, atau kakak. Jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, segera laporkan agar langsung kita tangani,” katanya.

Penulis / Wartawan:
Editor: Medio Agusta

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Medio Agusta dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Medio Agusta sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH