Ia mengatakan, saat ini Pemprov Sumbar kembali mengajukan tambahan bantuan CPP tahap 2 ke Bapanas. Sebab masih banyak masyarakat terdampak bencana yang membutuhkan bantuan pangan. Usulan tersebut diajukan melalui Surat Gubernur nomor 520/2108/Pangan/2025 tertanggal 2 Desember 2025.
Advertisement
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
"Jumlah masyarakat terdampak yang belum mendapatkan bantuan logistik pangan sebanyak 78.235 jiwa. Mereka tersebar di tujuh kabupaten/kota," ungkap Mahyeldi. (adpsb/bud)
Penulis / Wartawan: Editor
Editor: Marjeni Rokcalva
Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Editor dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Marjeni Rokcalva sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).





