IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pemko Bukittinggi Gelar Sosialisasi Undang - Undang Pemajuan kebudayaan

Pemko Bukittinggi Gelar Sosialisasi Undang - Undang Pemajuan kebudayaan
Pemko Bukittinggi Gelar Sosialisasi Undang - Undang Pemajuan kebudayaan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dikatakannya, Undang-undang ini menempatkan masyarakat sebagai pemilik dan penggerak kebudayaan, sehingga pelaksanaannya wajib melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Untuk itu, perlu disosialisasikan pada masyarakat. Dan Bukittinggi mendapat peluang untuk melakukan hal ini, katanta.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Selain itu, Walikota Bukittinggi melalui Staf Ahli bidang administrasi dan keuangan, Melfi Abra, M.Si. menegaskan bahwa, Kolaborasi pemerintah, masyarakat dan swasta sangat dibutuhkan, sehingga usaha mempertahankan nilai-nilai budaya khususnya Minangkabau bisa tetap terjaga, pungkasnya.( yus)

Editor : Medio Agusta
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH