BUKITTINGGI - Kembali Pemko Bukittinggi memperoleh prediket Kota informatif 2025 dalam keterbukaan informasi publik yang dianugerahkan pada ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Penyerahan penghargaan sebagai kota Informatif itu, dilakukan Sekda Provinsi, Arry Yuswandi,bersama Ketua dan Anggota Komisi Informasi Sumatera Barat, di Gubernuran, Selasa (18/11).
Penghargaan ini diterima Wali Kota Bukittinggi, diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wali Kota Bukittinggi, Emil Achir.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, mengatakan, Komisi Informasi merupakan lembaga mandiri yang bertugas menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008).
Editor : Medio Agusta







