PAYAKUMBUH — Tujuh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan Wali Kota Payakumbuh tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (11/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra dan dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh.
Wirman mengatakan, penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional yang tengah mengalami penyesuaian, termasuk penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Dalam pandangan umum fraksi, Fraksi Partai Golkar menilai pelaksanaan Car Free Day menimbulkan keresahan bagi pelaku UMKM karena mengganggu akses menuju lokasi kegiatan.
Editor : Medio Agusta






